Syarat dan Ketentuan Penggunaan

Selamat datang di Jangkau.id.

PENTING: Pengguna diwajibkan untuk membaca Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini (“Ketentuan Penggunaan”) dan Kebijakan Privasi yang terlampir dengan hati-hati dan seksama sebelum mengunduh aplikasi Jangkau.id (“Aplikasi”) maupun menggunakan setiap fitur dan/atau layanan yang tersedia dalam Aplikasi dan/atau situs www.jangkau.id. (“Situs”) karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna sebagai pengguna Aplikasi dan/atau Situs (“Penguna”) di bawah hukum.

Dengan mengunduh, memasang, dan/atau menggunakan Aplikasi dan/atau Situs, Pengguna setuju bahwa Pengguna telah telah membaca, mengerti, memahami, menerima dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini. Ketentuan Penggunaan ini merupakan suatu bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah terkait dengan tata cara, syarat-syarat, dan ketentuan-ketentuan penggunaan Aplikasi dan/atau Situs antara Pengguna dengan pengelola Aplikasi dan Situs yaitu Yayasan BTP (Bersih Transparan Profesional).

Mohon diperhatikan bahwa Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi dapat dimutakhirkan dari waktu ke waktu dan akan Jangkau.id beritahukan kepada Pengguna pada saat Pengguna mengakses Aplikasi dan/atau Situs. Silakan menghapus Aplikasi dalam perangkat elektronik Pengguna, termasuk mengajukan permintaan penghapusan akun (dalam hal Pengguna telah melakukan pendaftaran sebagai pengguna Aplikasi) apabila Pengguna tidak setuju terhadap salah satu, sebagian, atau seluruh bagian dari Ketentuan Penggunaan ini (sebagaimana dimutakhirkan dari waktu ke waktu).

Ketentuan Umum

  1. Koneksi internet diperlukan untuk dapat menggunakan Aplikasi dan/atau Situs. Segala biaya yang timbul atas koneksi perangkat elektronik Pengguna dengan jaringan internet merupakan tanggung jawab Pengguna sepenuhnya.
  2. Aplikasi merupakan aplikasi perangkat lunak yang berfungsi sebagai sarana untuk menghubungkan Pemohon, Donatur, dan/atau Relawan terkait dengan kegiatan yang berhubungan dengan pemberian dan penerimaan bantuan sosial berupa barang (“Barang Bantuan”) yang difokuskan untuk membantu kaum disabilitas (manula, anak-anak, dan dewasa) dan kurang mampu.
  3. Yayasan BTP (“Jangkau.id”) adalah suatu yayasan yang menjalankan Aplikasi dan Situs.
  4. Pemohon adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang Bantuan yang terdaftar pada Situs dan/atau Aplikasi.
  5. Donatur adalah Pengguna terdaftar yang memberikan bantuan Barang Bantuan yang terdaftar pada Situs dan/atau Aplikasi kepada Pemohon.
  6. Barang Bantuan harus berupa benda berwujud yang dapat diantar melalui dan memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman barang.
  7. Feed adalah fitur pada Situs dan/atau Aplikasi yang menampilkan konten dari Donatur, KOL (Key Opinion Leader adalah seseorang yang ahli dalam bidang tertentu, yang opininya dianggap valid karena memahami bidang-bidang tertentu), atau pihak lainnya terkait Barang Bantuan tertentu.
  8. Relawan adalah Pengguna terdaftar yang bersedia dan terpilih untuk melakukan tindakan verifikasi atas Pemohon, pengiriman Barang Bantuan kepada Pemohon, dan tindakan validasi atas Penerima Barang Bantuan.
  9. Untuk menghindari keragu-raguan, Jangkau.id bukan merupakan penyelenggara pelayanan kesehatan, apotek, tempat penyelenggaraan praktik medis, maupun kurir. Jangkau.id tidak mempekerjakan Pemohon, Donatur, dan/atau Relawan dan Jangkau.id tidak bertanggung jawab atas setiap tindakan dan/atau kelalaian dari Pemohon, Donatur, dan/atau Relawan. Aplikasi ini hanya merupakan sarana untuk memudahkan kegiatan yang berhubungan dengan pemberian dan penerimaan Barang Bantuan.
  10. Jangkau.id berhak sewaktu-waktu mengubah, menghapus, mengurangi, menambah dan/atau memperbarui fitur atau fasilitas dalam Aplikasi dan/atau Situs. Pemakaian Pengguna yang berkelanjutan terhadap Aplikasi dan/atau Situs akan dianggap sebagai persetujuan kepada perubahan, penghapusan, pengurangan, penambahan dan/atau pembaruan fitur atau fasilitas Aplikasi dan/atau Situs.
  11. Jangkau.id berhak untuk tidak memproses registrasi, membatasi atau menghentikan penggunaan Aplikasi dan/atau Situs jika Jangkau.id memiliki alasan untuk mencurigai bahwa Pengguna telah melanggar ketentuan dari Ketentuan Penggunaan ini atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan Penggunaan Aplikasi dan/atau Situs

  1. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna adalah individu yang memiliki hak untuk mengadakan perjanjian yang mengikat berdasarkan hukum Republik Indonesia dan bahwa Pengguna telah berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah dan tidak berada di bawah perwalian atau pengampuan. Jangkau.id berhak untuk menutup atau membatalkan akun Pengguna apabila hal tersebut tidak benar. Jika Pengguna mendaftarkan atas nama suatu badan, Pengguna juga menyatakan bahwa Pengguna berwenang untuk bertindak untuk dan atas nama badan tersebut dan untuk mengadakan dan mengikatkan badan/entitas tersebut pada Ketentuan Penggunaan.
  2. Jangkau.id tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.
  3. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai:
    • Pemohon
    • Donatur; atau
    • Relawan
  4. Pengguna dapat menggunakan Aplikasi dan/atau Situs dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran yang disertai pemberian informasi data pribadi Pengguna sebagaimana diminta dalam Aplikasi dan/atau Situs (“Data Pribadi”). Informasi terkait Data Pribadi yang diberikan hanya akan digunakan oleh Jangkau.id untuk pemberian layanan-layanan dalam Aplikasi dan/atau Situs dan untuk tujuan lain yang telah Pengguna setujui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan Privasi yang terlampir (sebagaimana dimutakhirkan dari waktu ke waktu) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan ini. Pengguna harus memberikan informasi yang akurat dan lengkap, memperbarui informasi dan setuju untuk memberikan kepada Jangkau.id bukti identitas yang dimintakan. Jika terdapat perubahan pada Data Pribadi yang Pengguna berikan, misalnya, jika Pengguna mengubah alamat surel, nomor telepon, Pengguna wajib memperbarui rincian informasi pada Aplikasi.
  5. Setelah mendaftarkan diri pada Aplikasi, Pengguna akan mendapatkan suatu akun pribadi yang dapat diakses dengan kata sandi yang Pengguna pilih. Pengguna berjanji untuk tidak menyerahkan, mengalihkan maupun memberikan wewenang kepada orang lain untuk menggunakan identitas Pengguna atau menggunakan akun Pengguna. Pengguna wajib menjaga kerahasiaan kata sandi akun Pengguna dan setiap identifikasi yang diberikan atas akun atau Data Pribadi Pengguna. Dalam hal terjadi pengungkapan atas kata sandi Pengguna yang terjadi bukan atas kesalahan Jangkau.id dengan cara apapun yang mengakibatkan penggunaan yang tidak sah dan tanpa kewenangan atas akun Pengguna, transaksi yang dilakukan melalui Aplikasi masih akan dianggap sebagai transaksi yang sah kecuali apabila Pengguna telah memberitahu Jangkau.id tentang hal tersebut sebelum Penyedia Layanan memberikan Layanan yang diminta.   
  6. Pengguna diharuskan untuk melaporkan kepada Jangkau.id bila, oleh sebab apapun, tidak memiliki kontrol atas akun Pengguna. Pengguna bertanggung jawab atas setiap penggunaan akun Pengguna dalam Aplikasi meskipun jika Akun tersebut telah disalahgunakan oleh orang lain.
  7. Pengguna tidak diperkenankan untuk membahayakan, menyalahgunakan, mengubah atau memodifikasi Aplikasi dan/atau Situs dengan cara apapun. Jangkau.id berhak untuk menutup atau membatalkan akun Pengguna dan melarang Pengguna untuk menggunakan Aplikasi dan/atau Situs lebih lanjut jika Pengguna menggunakan Aplikasi dan/atau Situs tanpa mematuhi Ketentuan Penggunaan ini. Pengguna menyetujui bahwa Jangkau.id berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pembukaan akun yang baru apabila ditemukan kesamaan data.
  8. Pengguna memahami dan setuju bahwa penggunaan Aplikasi dan/atau Situs oleh Pengguna akan tunduk pula pada Kebijakan Privasi Jangkau.id sebagaimana berlaku dari waktu ke waktu. Dengan menggunakan Aplikasi dan/atau Situs, Pengguna juga memberikan persetujuan sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan Kebijakan Privasi.
  9. Pengguna tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan atau menggunakan Aplikasi dan/atau Situs untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum, termasuk namun tidak terbatas kepada tindak pidana pencucian uang, pencurian, penggelapan, terorisme maupun penipuan. Pengguna juga berjanji tidak akan menyebabkan ketidaknyamanan kepada orang lain atau melakukan pemesanan palsu melalui Aplikasi.
  10. Dengan memberikan informasi kepada Jangkau.id, Pengguna menyatakan bahwa Jangkau.id dan / atau Relawan berhak untuk menggunakan informasi yang diterima.
  11. Pengguna mengetahui dan setuju bahwa setiap informasi dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas pada video, audio, gambar atau tulisan yang ada dalam Aplikasi dan/atau Situs memiliki hak atas kekayaan intelektual (termasuk namun tidak terbatas kepada hak atas merek dan hak cipta) masing-masing. Pengguna tidak diperbolehkan untuk menggunakan, mengubah, memfasilitasi, menyebarluaskan dan/atau memutilasi hak atas kekayaan intelektual tersebut tanpa izin dari pemilik hak atas kekayaan intelektual tersebut  sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  12. Pada saat mengakses dan menggunakan Aplikasi dan/atau Situs termasuk setiap fitur dan layanannya, Pengguna tidak diperkenankan untuk:
    • menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk memanipulasi, merusak, dan/atau merugikan sistem Aplikasi dan/atau Situs;
    • mengalihkan akun Pengguna di Aplikasi kepada pihak lain tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Jangkau.id;
    • mengubah nama Barang Bantuan dan Pemohon;
    • memasukkan atau memindahkan fitur pada Aplikasi dan/atau Situs tanpa persetujuan dari Jangkau.id;
    • melakukan duplikasi akun, duplikasi Barang Bantuan, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai manipulasi data;
    • menempatkan informasi atau aplikasi lain yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain di dalam Aplikasi;
    • mengambil atau mengumpulkan data pribadi dari pengguna lain, termasuk tetapi tidak terbatas pada alamat surel, tanpa persetujuan dari pengguna tersebut.
    • menggunakan Aplikasi untuk untuk hal-hal yang dilarang berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku.
    • menggunakan Aplikasi untuk mendistribusikan iklan atau materi lainnya.
  13. Donatur yang telah menyatakan bersedia memberikan Barang Bantuan tertentu diwajibkan membeli atau memilih Barang Bantuan yang akan disumbangkan berupa barang baru maupun barang bekas. Setelah menentukan Barang Bantuan yang akan dikirimkan, Donatur berhak melakukan pengaturan sendiri terhadap bagaimana Barang Bantuan akan dikirimkan ke Posko Jangkau maupun ke Pemohon langsung.
  14. Jangkau.id tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Ketentuan Penggunaan ini dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa penghapusan Barang Bantuan, moderasi pengguna, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.
  15. Jangkau.id memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah permohonan dan donasi, penyesuaian jumlah Poin, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data layanan Pengguna demi meningkatkan Poin Pengguna. Contohnya adalah melakukan proses donasi ke akun sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.
  16. Pengguna memiliki hak untuk melakukan perubahan pada nama akun sebanyak jumlah kesempatan yang disediakan dan Jangkau.id berhak merubah jumlah kesempatan perubahan pada nama akun. Pengguna harus memastikan bahwa perubahan pada nama akun telah sesuai dengan yang diinginkan dan bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama akun yang dilakukan oleh Pengguna. Pengguna menyetujui bahwa setiap perikatan yang terjadi sebelum perubahan nama tetap mengikat Pengguna.
  17. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Jangkau.id jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
  18. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Jangkau.id tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
  19. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP) maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal sebagai berikut (i) Rp. 500,- ditambah pajak 10% untuk Indosat, Tri, XL, Smartfren, dan Esia; (ii) Rp. 200,- ditambah pajak 10% untuk Telkomsel.

Proses Permohonan Bantuan

  1. Pemohon wajib mengajukan permohonan bantuan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Jangkau.id. Pemohon tidak diperkenankan melakukan pembayaran dalam bentuk apapun untuk proses permohonan bantuan yang sebelumnya telah dipilih oleh Pemohon. Jangkau.id akan meneruskan data Permohonan ke pihak Donatur maupun Relawan apabila tahapan permohonan bantuan pada sistem Jangkau.id telah selesai.
  2. Saat melakukan permohonan bantuan, Pemohon menyetujui bahwa:
    • Pemohon bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang Bantuan (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya, dan diutamakan fungsionalitas Barang Bantuan) sebelum membuat permohonan bantuan.
    • Jangkau.id tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas Barang Bantuan dari Donatur kepada Pemohon.
  3. Pemohon memahami dan menyetujui bahwa proses pengadaan dan pengiriman Barang Bantuan merupakan tanggung jawab Donatur yang menawarkan Bantuan Barang tersebut. Jangkau.id tidak dapat memastikan jangka waktu pengiriman Barang Bantuan karena hal tersebut tergantung kesediaan Donatur untuk memenuhi permohonan.
  4. Pemohon memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala proses yang dilakukan antara Pemohon dan Donatur selain melalui Aplikasi dan/atau tanpa sepengetahuan Jangkau.id (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan bantuan khusus diluar situs Jangkau.id atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pemohon.
  5. Jangkau.id memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak atau membatalkan permohonan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  6. Pemohon wajib memasukkan data dan dokumen yang dibutuhkan saat Pemohon mengajukan Permohonan Bantuan. Jika dalam proses tersebut data atau dokumen yang diberikan Pemohon tidak sesuai ketentuan yang berlaku, Jangkau.id memiliki kewenangan untuk membatalkan proses Permohonan dimaksud. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan Permohonan tersebut.
  7. Pemohon menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan data / dokumen kepada pihak lain selain Jangkau.id. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan data / dokumen terkait Permohonan Bantuan oleh Pemohon kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pemohon.
  8. Relawan akan melakukan validasi penerimaan Barang Bantuan untuk Permohonan terverifikasi dalam 2x24 jam setelah Donatur melakukan pengiriman Barang Bantuan dan melakukan konfirmasi pengiriman melalui Aplikasi. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dilakukan validasi penerimaan Barang Bantuan, maka status Permohonan akan diubah secara otomatis oleh sistem Jangkau.id menjadi tersumbang.
  9. Jangkau.id akan melakukan validasi penerimaan Barang Bantuan untuk Permohonan yang tidak terverifikasi dalam jangka waktu maksimal 14 x 24 jam setelah Donatur melakukan pengiriman Barang Bantuan dan melakukan konfirmasi pengiriman melalui Aplikasi. Setelah itu Jangkau.id akan merubah status Permohonan menjadi tersumbang.
  10. Setelah adanya konfirmasi penerimaan Barang Bantuan atau konfirmasi penerimaan Barang Bantuan otomatis, maka proses Permohonan dianggap selesai.
  11. Pemohon memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan adalah bukan menjadi tanggung jawab Jangkau.id.
  12. Jangkau.id berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Donatur dan Pemohon, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Jangkau.id adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Donatur dan Pemohon untuk mematuhinya. Termasuk mengambil kembali Barang Bantuan apabila ternyata Pemohon tidak sesuai dengan kriteria di Jangkau.id atau apabila Pemohon sudah meninggal sebelum dapat menerima Bantuan.
  13. Pemohon wajib mengajukan Permohonan Bantuan yang sesuai dengan yang ditawarkan di dalam sistem Jangkau.id, Permohonan lainnya yang tidak termasuk di dalam list Bantuan Jangkau.id dimasukkan ke bagian Request yang mana kedepannya dijadikan masukan dan ada kemungkinan kedepannya ditambahkan ke dalam Daftar Bantuan yang dapat diajukan Permohonannya.
  14. Pemohon memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa surat jalan atau pesanan yang diterbitkan adalah atas nama Donatur.
  15. Pemohon wajib menyediakan data berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) untuk dapat mengajukan Permohonan Bantuan yang akan dimasukkan ke dalam sistem Jangkau.id (untuk lebih lanjut dapat dibaca di Kebijakan Privasi).
  16. Pemohon wajib mencantumkan foto kondisi riil dari penerima Barang Bantuan pada saat mengajukan Permohonan.
  17. Pemohon dapat berupa Pengguna yang membantu mengajukan permohonan untuk pihak lain, dapat juga berupa Penerima Bantuan yang mengajukan permohonan secara langsung melalui Aplikasi.
  18. Permohonan tidak 100% dapat dipenuhi, tergantung dari kesediaan Donatur maupun Verifikator yang dimiliki pihak Jangkau.id di lapangan.
  19. Pemohon memberikan izin kepada Jangkau.id untuk menampilkan data Pemohon (Nama, Kebutuhan, Usia, Alamat, dan Keterangan kondisi ybs) tidak terbatas pada Aplikasi, tetapi juga pada media sosial dan media lainnya untuk mendukung proses pemenuhan Permohonan Bantuan yang mumpuni. Dalam hal Pemohon mengajukan permohonan bantuan untuk pihak lain, Pemohon wajib mendapatkan pernyataan tertulis dari pihak lain tersebut yang mengizinkan Jangkau.id untuk menampilkan data pihak lain tersebut pada Aplikasi, Situs, atau media lainnya yang ditentukan oleh Jangkau.id.

Proses Donasi atau Sumbang

  1. Donatur dilarang memanipulasi permohonan Barang Bantuan dengan tujuan apapun.
  2. Donatur dilarang melakukan penawaran / berdagang barang apapun kepada Pemohon Bantuan.
  3. Donatur wajib membeli atau memilih barang yang akan disumbangkan berupa barang baru maupun barang bekas. Setelah menentukan barang Bantuan yang akan dikirimkan, Donatur berhak melakukan pengaturan sendiri terhadap bagaimana Barang Bantuan akan dikirimkan ke Posko Jangkau maupun ke Pemohon secara langsung.
  4. Donatur wajib mengirimkan Barang Bantuan ke alamat yang sesuai, baik itu ke Posko Jangkau maupun ke alamat langsung Pemohon Bantuan.
  5. Donatur wajib mencantumkan informasi berupa nama dan nomor telepon Donatur yang terdaftar di sistem Jangkau.id, untuk keperluan konfirmasi dan rekonsiliasi data Bantuan yang diterima dengan Data Donatur.
  6. Jangkau.id berhak melakukan moderasi status Donasi dari Donatur apabila Donatur telah melanjutkan proses Pengiriman Bantuan sesuai dengan tahapan yang ada.
  7. Donatur wajib memasukan nomor resi pengiriman Barang dalam batas waktu 1 x 24 jam (termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi Donasi dari Jangkau.id. Jika dalam batas waktu tersebut pihak Donatur tidak memasukan nomor resi pengiriman Barang maka secara otomatis Donasi dianggap dibatalkan dan Permohonan akan dibuka kembali. Jika Donatur tetap mengirimkan Barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka Donatur memahami bahwa Donasi akan tetap dibatalkan untuk kemudian Donatur dapat melakukan penarikan Barang pada kurir tempat Barang dikirimkan.
  8. Jangkau.id berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan Donasi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Donatur dan Pemohon, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Jangkau.id adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Donatur dan Pemohon untuk mematuhinya.
  9. Penentuan penggunaan jasa Logistik sepenuhnya merupakan hak Donatur.
  10. Donatur memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa surat jalan atau pesanan yang diterbitkan adalah atas nama Donatur.
  11. Donatur wajib mencantumkan nama dan nomor telepon yang terdaftar pada Aplikasi pada saat Pengiriman Barang Bantuan. Donatur memahami sepenuhnya bahwa Barang Bantuan yang dikirimkan dan telah diterima Jangkau.id maupun Pemohon membutuhkan waktu untuk dapat direkonsiliasi ke dalam sistem. Donatur menyetujui adanya risiko Donasi tidak terupdate pada Aplikasi, yang dikarenakan tidak dicantumkannya nama dan nomor telepon yang terdaftar pada Aplikasi pada saat pengiriman Barang Bantuan. Untuk setiap Donasi yang tidak terupdate, akan dialihkan kepemilikan sepenuhnya kepada Jangkau.id untuk kemudian disalurkan kepada Pemohon.
  12. Khusus untuk Permohonan yang belum/tidak diverifikasi oleh Jangkau.id, Donatur berkewajiban melakukan verifikasi secara independen terhadap pihak Pemohon sebelum melakukan Donasi. Donatur memahami dan menyetujui terdapat risiko Pemohon yang tidak valid, dan Jangkau.id tidak bertanggungjawab atas risiko yang kemungkinan terjadi di kemudian hari.

Proses Verifikasi

  1. Proses Verifikasi merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh Relawan yang telah menjadi Verifikator (“Verifikator”), di mana Verifikator akan melakukan verifikasi terhadap Pemohon Bantuan untuk memastikan kriteria Pemohon sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Jangkau.id dan berhak menerima Bantuan.
  2. Proses Verifikasi dilakukan oleh Verifikator yang ditentukan oleh pihak Jangkau.id.
  3. Jangkau.id berhak menolak hasil Verifikasi yang  tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Jangkau.id atau ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Proses Verifikasi wajib dilakukan dengan seakurat dan sedetil mungkin sesuai dengan kriteria yang ada di dalam Aplikasi Jangkau.id.
  5. Pada Proses Verifikasi, Verifikator wajib memintakan data KK (Kartu Keluarga) dari Pemohon untuk dapat menyelesaikan proses Verifikasi.
  6. Pada Proses Verifikasi, Verifikator wajib mengisi Kuesioner yang disediakan dengan seakurat dan sedetil mungkin dengan kondisi Pemohon.
  7. Proses Verifikasi tidak dapat dilakukan oleh Pengguna yang sama dengan yang mengajukan Permohonan Bantuan pada Jangkau.id.
  8. Pada Proses Verifikasi, Verifikator wajib mencocokkan data KTP pada Permohonan dengan KTP dan Pemohon asli di lokasi.
  9. Pada Proses Verifikasi, Verifikator wajib mencantumkan Foto kondisi terkini dari penerima Barang Bantuan untuk mencocokkan dengan kondisi pada saat Pengajuan Permohonan Bantuan.

Proses Logistik

  1. Proses Logistik merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh Relawan atau Donatur, di mana pihak tersebut akan melakukan proses pengiriman Barang Bantuan dari Posko Jangkau ke Penerima atau Pemohon Bantuan.
  2. Proses Logistik juga dapat dilakukan oleh Kurir Pengiriman Barang apabila Donatur memilih langsung mengirimkan Bantuan ke Pemohon Bantuan.
  3. Proses Logistik dapat dilakukan oleh Relawan yang ditentukan oleh Jangkau.id.
  4. Jangkau.id berhak menolak hasil pengiriman Logistik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Jangkau.id atau ketentuan hukum yang berlaku.
  5. Proses Logistik wajib dilakukan dengan seakurat dan sedetil mungkin sesuai dengan kriteria yang ada di dalam Aplikasi Jangkau.id
  6. Proses Logistik wajib dilakukan dengan alamat yang sesuai dengan Penerima Bantuan.
  7. Pada Proses Logistik, pihak Logistik wajib mengisi nama penerima yang menerima Bantuan pada lokasi.
  8. Proses Logistik tidak dapat dilakukan oleh Pengguna yang sama dengan yang mengajukan Permohonan Bantuan pada Jangkau.id.
  9. Pada Proses Logistik, pihak Logistik wajib mencocokkan data Permohonan dengan Pemohon / Penerima asli di lokasi.
  10. Pada Proses Logistik, pihak Logistik wajib mencantumkan Foto Penerima Bantuan dengan Barang yang diperbantukan, diutamakan pihak Logistik ikut di dalam Foto sebagai Bukti Penyerahan Bantuan.
  11. Pihak Jangkau.id melalui Logistik berhak mengambil kembali Barang Bantuan apabila ditemukan adanya kecurangan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Jangkau.id, dan juga apabila Penerima Bantuan telah meninggal dunia.
  12. Pada Proses Logistik, pihak Logistik wajib sesegera mungkin melengkapi data Logistik setelah Barang Bantuan diserahkan ke Penerima Bantuan.

Proses Validasi

  1. Proses Validasi merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh Relawan, di mana Relawan akan melakukan validasi terhadap Pemohon Bantuan untuk memastikan Pemohon sudah menerima Barang Bantuan dari Donatur.
  2. Proses Validasi dilakukan oleh Relawan yang yang ditentukan oleh pihak Jangkau.id.
  3. Jangkau.id berhak menolak hasil Validasi yang  tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Jangkau.id atau ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Proses Validasi wajib dilakukan dengan seakurat dan sedetil mungkin sesuai dengan kriteria yang ada di dalam Aplikasi Jangkau.id.
  5. Proses Validasi tidak dapat dilakukan oleh Pengguna yang sama dengan yang mengajukan Permohonan Bantuan pada Jangkau.id.
  6. Pada Proses Validasi, Relawan wajib mencantumkan Foto kondisi terkini dari penerima Barang Bantuan beserta Barang Bantuan yang telah diterima.

Komisi

Jangkau.id tidak mengenakan komisi untuk proses Permohonan Bantuan yang dilakukan melalui Aplikasi dan/atau Situs. Jangkau.id dari waktu ke waktu berhak mengenakan biaya layanan untuk fitur atau layanan tertentu sebagaimana diinformasikan dalam Aplikasi dan/atau Situs.

Tarif Pengiriman

Jangkau.id tidak menginformasikan sama sekali mengenai tarif pengiriman Bantuan dari Donatur ke Pemohon Bantuan, oleh karenanya pihak Donatur sendiri yang berkewajiban mencari tahu dan mengirimkan Bantuan berikut tarif pengirimannya.

Konten

  1. Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau layanan Jangkau.id, Pengguna dilarang untuk mengunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, beriklan atau melakukan promosi ke situs selain Situs Jangkau.id, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial maupun berdasarkan kebijakan yang ditentukan sendiri oleh Jangkau.id. Jangkau.id berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, moderasi, pemblokiran akun, dan lain-lain.
  2. Pengguna dilarang mempergunakan dan mempublikasikan foto/gambar yang memiliki dan/atau tanpa watermark di dalam Aplikasi tanpa sepengetahuan dan izin dari Jangkau.id.
  3. Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar yang di unggah oleh Pengguna adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.
  4. Pengguna tidak diperkenankan untuk memberikan data kontak pribadi untuk melakukan pengiriman Bantuan secara langsung kepada Pemohon tanpa melalui aplikasi Jangkau.id.
  5. Donatur menjamin foto/gambar yang diunggah tidak termasuk konten yang vulgar atau dilarang atau melanggar hak milik pihak lain. Apabila didapati foto/gambar melanggar konten atau terdapat laporan pelanggaran hak milik pihak lain, maka Jangkau.id berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, termasuk namun tidak terbatas pada penghapusan konten dan/atau tindakan lainnya yang perlu dilakukan.
  6. Ketika Pengguna mengunggah ke Situs Jangkau.id dengan konten atau posting konten, Pengguna memberikan Jangkau.id hak non-eksklusif, di seluruh dunia, secara terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, disublisensikan ( melalui beberapa tingkatan ) hak untuk melaksanakan setiap dan semua hak cipta, publisitas , merek dagang , hak basis data dan hak kekayaan intelektual yang Pengguna miliki dalam konten, di media manapun yang dikenal sekarang atau di masa depan. Selanjutnya , untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku , Pengguna mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut terhadap Jangkau.id.
  7. Pengguna menjamin bahwa tidak melanggar hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten Pengguna kedalam situs Jangkau.id. Setiap Pengguna dengan ini bertanggung jawab secara pribadi atas pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di Situs Jangkau.id.
  8. Jangkau.id menyediakan fitur "Contact Us" untuk memudahkan Pengguna mengajukan pertanyaan maupun memberikan masukan kepada pihak Jangkau.id.
  9. Konten atau materi yang akan ditampilkan atau ditayangkan pada Situs/Aplikasi Jangkau.id melalui Feed akan tunduk pada Ketentuan Situs, peraturan hukum, serta etika pariwara yang berlaku.
  10. KOL, Pengguna atau pihak lainnya yang menggunakan fitur Feed bertanggungjawab penuh terhadap konten atau materi yang diunggah melalui fitur Feed.
  11. Jangkau.id berhak untuk sewaktu-waktu menurunkan konten atau materi yang terdapat pada Feed yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan Situs, peraturan hukum yang berlaku, serta etika pariwara yang berlaku.

Jenis Barang

Berikut ini adalah daftar jenis Barang yang dilarang untuk Diajukan Permohonannya oleh Pemohon pada Situs Jangkau.id:

  1. Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini adalah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  2. Kosmetik dan makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  3. Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.
  4. Jenis Produk tertentu yang wajib memiliki:
    • SNI;
    • Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia; atau
    • Label dalam Bahasa Indonesia
    • Sementara yang diperjualbelikan tidak mencantumkan hal-hal tersebut.
  5. Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
  6. Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.
  7. Barang dewasa yang bersifat seksual berupa obat perangsang, alat bantu seks yang mengandung konten pornografi, serta obat kuat dan obat-obatan dewasa, baik yang tidak memiliki izin edar BPOM maupun yang peredarannya dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku.
  8. Minuman beralkohol.
  9. Iklan.
  10. Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs ini.
  11. Pakaian dalam bekas.
  12. Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata.
  13. Dokumen pemerintahan dan perjalanan.
  14. Seragam pemerintahan.
  15. Bagian/Organ manusia.
  16. Mailing list dan informasi pribadi.
  17. Barang-Barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.
  18. Pestisida.
  19. Atribut kepolisian.
  20. Barang hasil tindak pencurian.
  21. Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian.
  22. Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.
  23. Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.
  24. Hewan.
  25. Uang tunai termasuk valuta asing kecuali Donatur memiliki dan dapat mencantumkan izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.18/20/PBI/2016 dan/atau peraturan lainnya yang terkait dengan penukaran valuta asing.
  26. Materai.
  27. Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau alat-alat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi
  28. Perlengkapan dan peralatan judi.
  29. Jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian.
  30. Barang dengan hak Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem Donaturan langsung oleh Donatur resmi dan/atau Barang dengan sistem Donaturan Multi Level Marketing.
  31. Produk non fisik yang tidak dapat dikirimkan melalui jasa kurir, termasuk namun tidak terbatas pada produk pulsa/voucher (telepon, listrik, game, dan/atau credit digital), tiket pesawat dan/atau tiket kereta.
  32. Tiket pertunjukan, termasuk namun tidak terbatas pada tiket konser, baik fisik maupun non fisik.
  33. Dokumen-dokumen resmi seperti Sertifikat Toefl, Ijazah, Surat Dokter, Kwitansi, dan lain sebagainya
  34. Segala jenis Barang lain yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang Indonesia.
  35. Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pengiriman Barang

  1. Pengiriman Barang dalam sistem Jangkau.id wajib menggunakan jasa perusahaan ekspedisi yang sepenuhnya ditentukan oleh pihak Donatur.
  2. Setiap ketentuan berkenaan dengan proses pengiriman Barang adalah wewenang sepenuhnya penyedia jasa layanan pengiriman Barang.
  3. Donatur wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh jasa layanan pengiriman barang tersebut dan bertanggung jawab atas setiap Barang yang dikirimkan.
  4. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap permasalahan yang terjadi pada saat proses pengiriman Barang oleh penyedia jasa layanan pengiriman Barang adalah merupakan tanggung jawab penyedia jasa layanan pengiriman.

Ketentuan Lain

  1. Apabila Pengguna mempergunakan fitur-fitur yang tersedia dalam situs Jangkau.id maka Pengguna dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui segala syarat dan ketentuan yang diatur khusus sehubungan dengan fitur-fitur tersebut.
  2. Segala hal yang belum dan/atau tidak diatur dalam syarat dan ketentuan khusus dalam fitur tersebut maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan Jangkau.id secara umum.

Penolakan Jaminan Dan Batasan Tanggung Jawab

  1. Jangkau.id tidak bertanggung jawab atas cidera, kematian, kerusakan atau kerugian langsung maupun tidak langsung, materiil maupun immateriil yang disebabkan oleh interaksi antara para Pengguna melalui Aplikasi dan/atau Situs. Jangkau.id juga tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau tindakan apapun yang dilakukan oleh Pengguna atau pihak ketiga lainnya yang turut serta dalam proses pengiriman Barang Bantuan. Pengguna atau pihak ketiga lainnya yang turut serta dalam proses pengiriman Barang Bantuan bukan merupakan pegawai, agen atau perwakilan Jangkau.id.
  2. Dengan menggunakan Aplikas dan/atau Situs, Pengguna setuju bahwa Jangkau.id tidak bertanggung jawab kepada Pengguna ataupun kepada pihak lainnya untuk segala kerugian yang disebabkan oleh tindakan yang diambil Pengguna atau pihak lain terkait dengan permohonan dan pengiriman Barang Bantuan melalui Aplikasi dan/atau Situs. Ketentuan tersebut di atas akan tetap berlaku meskipun Pengguna tidak lagi menggunakan Aplikasi dan/atau Situs.
  3. Jangkau.id selalu berupaya untuk menjaga Layanan Jangkau.id aman, nyaman, dan berfungsi dengan baik, tapi Jangkau.id tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke Layanan Jangkau.id dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs Jangkau.id memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.
  4. Pengguna setuju bahwa Pengguna memanfaatkan Layanan Jangkau.id atas risiko Pengguna sendiri, dan Layanan Jangkau.id diberikan kepada Pengguna pada "SEBAGAIMANA ADANYA" dan "SEBAGAIMANA TERSEDIA" dan oleh karenanya Pengguna mengakui dan menyetujui bahwa seluruh risiko yang ditimbulkan dari penggunaan fitur Aplikasi dan/atau Situs oleh Pengguna tetap sepenuhnya ada pada Pengguna dan Pengguna tidak memiliki hak untuk meminta ganti rugi apapun dari Jangkau.id. Jangkau.id TIDAK memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait dengan:
    • bahwa Aplikasi dan/atau Server akan bebas dari kesalahan dan/atau kecacatan maupun saat beroperasi dengan kombinasi dengan perangkat keras, perangkat lunak, sistem atau data lainnya serta bahwa kesalahan dan/atau kecacatan dalam Aplikasi atau Situs akan diperbaiki.
    • ketersediaan dan kehPenggunalan Aplikasi, situs, maupun server-server pendukung yang menyediakan Aplikasi, termasuk terbebas dari virus dan komponen berbahaya lain.
    • keamanan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, akurasi dan kelengkapan dari fitur Aplikasi.
    • bahwa fitur dalam Aplikasi atau Situs akan sesuai dengan harapan dan kebutuhan Pengguna.
    • bahwa kualitas produk, fitur dan informasi yang tersedia akan memenuhi harapan dan kebutuhan Pengguna.
  5. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Jangkau.id (termasuk Induk Yayasan dan komponen Yayasan dan karyawan yang bekerja dibawahnya) adalah tidak bertanggung jawab, dan Pengguna setuju untuk tidak menuntut Jangkau.id bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari:
    • Penggunaan atau ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan Jangkau.id.
    • Prosedur, Pengiriman atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan Jangkau.id.
    • Keterlambatan atau gangguan dalam Layanan Jangkau.id.
    • Kelalaian dan kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
    • Kualitas Bantuan.
    • Pengiriman Bantuan.
    • Pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual.
    • Perselisihan antar pengguna.
    • Pencemaran nama baik pihak lain.
    • Setiap penyalahgunaan Bantuan yang sudah dibeli pihak Pengguna.
    • Pengiriman untuk perbaikan Barang yang bergaransi resmi dari pihak produsen. Pemohon dapat membawa Barang langsung kepada pusat layanan servis terdekat dengan kartu garansi faktur yang tersedia (tidak disediakan dari pihak Jangkau.id).
    • Virus atau perangkat lunak berbahaya lainnya (bot, script, automation tool, hacking tool) yang diperoleh dengan mengakses, atau menghubungkan ke layanan Jangkau.id.
    • Gangguan, bug, kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan Jangkau.id.
    • Kerusakan pada perangkat keras Pengguna dari penggunaan setiap Layanan Jangkau.id.
    • Isi, tindakan, atau tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang ada dalam situs Jangkau.id yang diduga palsu.
    • Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Pengguna.
    • Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun pengguna.

Pelepasan

Jika Pengguna memiliki perselisihan dengan Pengguna lainnya atau pihak ketiga, Pengguna melepaskan Jangkau.id (termasuk Induk Yayasan, dan komponen Yayasan serta karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya , yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kerugian yang timbul dari Permohonan Barang yang telah dilarang pada Poin J. Jenis Barang. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.

Ganti Rugi

Pengguna akan melepaskan Jangkau.id dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Jangkau.id (termasuk Induk Yayasan, dan komponen Yayasan serta karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Pengguna melanggar Perjanjian ini, penggunaan Layanan Jangkau.id yang tidak semestinya dan/ atau pelanggaran Pengguna terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.

Pilihan Hukum

Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia. Pengguna dengan tegas menyetujui bahwa bahwa ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan ketentuan lainnya yang mewajibkan adanya pengesahan atau persetujuan pengadilan untuk dapat mengakhiri Ketentuan Penggunaan tidak berlaku terhadap Ketentuan Penggunaan ini.

Pembaharuan

Syarat & ketentuan mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Jangkau.id menyarankan agar Pengguna membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Jangkau.id, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & Ketentuan.

Pengakhiran

  1. Pengguna dapat memilih untuk berhenti menggunakan Aplikasi Jangkau.id setiap saat dengan cara menghapus akun Pengguna dan secara permanen menghapus aplikasi dari perangkat Pengguna, sehingga menonaktifkan penggunaan Aplikasi tersebut. Ketentuan Penggunaan Aplikasi secara otomatis berakhir ketika Pengguna secara permanen menghapus Aplikasi dari perangkat.
  2. Jangkau.id berhak untuk segera menangguhkan, membatasi atau menghentikan Aplikasi dan/atau Situs jika Jangkau.id memiliki alasan untuk mencurigai bahwa Pengguna telah melanggar ketentuan dari Ketentuan Penggunaan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kontak Jangkau.id

Pengguna dapat menghubungi Jangkau.id terkait dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan melalui surat elektronik ke alamat admin@jangkau.id. Jika pertanyaan Pengguna tidak terjawab secara online, Pengguna dapat menghubungi Jangkau.id via WhatsApp di nomor +62-813-8493-2848.